Tepas, BrangReaNews – Tidak kenal lelah anggota gabungan Polsek Brangrea bersama TNI dan dinas terkait terus melaksanakan ops yustisi penegakan protokol kesehatan, kali ini kegiatan menyasar warga yang mengendarai sepeda motor dan warga yang berkumpul di Desa Tepas, Minggu (14/2) sekitar pukul 21.00 WITA.
Ops yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda Prov NTB nomor 7 tahun 2020, peraturan kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020.
“Ops yustisi terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran covid-19,” ujar Kapolres Brangrea melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Senin.
Dalam kegiatan itu, anggota gabungan TNI Polri mengedukasi warga agar tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Dalam Ops Yustisi kali ini hanya 10 orang yang diberi sanksi yaitu sanksi teguran, dan sanksi sosial.
Kegiatan berakhir dengan lancar hingga pukul 21.30 WITA.
Komentar